Gandeng Batan Teknologi
Indofarma Bidik Tambahan Pendapatan Rp 200 M
JAKARTA - PT Indofarma Tbk (INAF) membidik tambahan pendapatan dari penjualan obat deteksi dini dan terapi penyakit kanker, radiofarmaka atau MO99, sebesar rP 200 miliar pada 2012. Dengan demikian, pendapatan perseroan diperkirakan akan menembus Rp 1,7-1,8 triuliun pada tahun ini.
Sekretaris perusahaan Indofarma Ahdia Amini Obat tersebut merupakan hasil kerjasama antara perseroan dengan Batan Teknologi (Batan Tek). Ia menjelaskan pangsa pasar untuk obat tersebut sangatlah besar.Bahkan, lanjut dia, perseroan telah mendapatkan order dari salah satu rumah sakit di Jepang senilai Rp 50 miliar. Order tersebut, lanjut dia, akan direalisasikan pada Maret mendatang. Dengan demikian, ia optimistis order tersebut sudah dapat dicatatkan pada pendapatan kuartal I 2011.
"Kami pun optimistis dapat mencetakpendapatan Rp 50 miliar setiap kuartalnya dari penjualan obat tersebut. Mengingat adanya potensi order dari negara di kawasan Asean dan Timur Tengah. Dengan demikian, tahun ini kami akan mendapatkan tambahan Rp 200 miliar dari obat tersebut," ungkap Ahdia di Jakarta, Senin (16/1).
Ahdia menjelaskan dengan adanya produk tersebut akan mampu mendongkrat margin yang didapatkan perseroan di masa mendatang. Sebab, lanjut dia, penjualan radiofarmaka mampu mencetak margin hingga 40%. Untuk itu, lanjutnya, selain penjualamn di luar negeri perseroan akan memasarkan pasar domestik obat tersebut ke 10 rumah sakit di Indonesia. Menurutnya, dengan obat tersebut perseroan optimistis akan mencapai target laba bersih tahun ini sebesar Rp 75 miliar.
"Hal tersebut akan sangat tergantung pada kesiapan Batan Tek dalam memenuhi Pasokan dan persyaratan di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ," papar Ahdia.
Direktur Utama PT Batan Teknologi Yudiutomo Imardjoko mengatakan kesanggupannya untuk memenuhi kerjasama tersebut. Sebab, lanjut dia, perusahaannya mampu memproduksi 60.000 curi (ci). Ia menjelaskan kerjasama dengan Indofarma tersebut telah tertuang dalam perjanjian Kerjasama yang ditandatangani pada 12 Januari 2012.
"Dalam perjanjian tersebut, Indofarma minimal akan memesan radiofarmaka senilai Rp 35 miliar dalam setahun," tambah Yudiutomo.
Batan Tek berdiri pada 1996. Perusahaan tersebut adalah satu-satunya perusahaan BUMN yang bergerak di bidang industri nuklir. (Iin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar