Senin, 28 November 2011

RI Siap Jadi Acuan Komoditas Global

JAKARTA – Indonesia siap untuk menjadi acuan harga komoditas global di masa datang. Hal tersebut seiring dengan kesiapan dan komitmen pelaku pasar dan pemerintah untuk meningkatkan likuiditas transaksi komoditas di dalam negeri. 

Sekretaris Jenderal  Kementerian Perdagangan Ardiansyah Parman mengatakan Indonesia siap untuk menjadi acuan harga komoditas dunia. Terlebih tanpa diragukan lagi Indonesia merupakan penghasil terbesar dari beberapa komoditas tersebut, diantaranya adalah kopi, CPO, kakao, timah, dan batubara. Namun, lanjut dia, hambatan Indonesia untuk menjadi acuan harga komoditas masih sangat besar. Hal tersebut seiring minimnya transaksi perdagangan multilateral dibandingkan sitem perdagangan alternative (SPA) yang terjadi di bursa berjangka dalam negeri. 

Padahal, lanjut Ardiansyah, pada sistem multilateral ini harga terbentuk sepenuhnya dari order yang terserap sebagai transaksi di pasar, sehingga harga ini diharapkan bisa menjadi referensi bagi perdagangan riil komoditi primer tersebut. Jadi, para pelaku pasar tidak perlu lagi mengacu pada harga-harga di luar negeri, melainkan cukup melihat harga yang terjadi di pasar berjangka lokal dan mengacu pada harga tersebut.

Ardiansyah mencontohkan bursa berjangka London (London Commodity Exchange) dan New York (New York Board of Trade). Kedua bursa tersebut telah menjadi rujukan harga komoditas kopi arabica dan robusta, serta kakao. Walalupun Negara kedua busar tersebut bukan merupakan penghasil terbesar komoditi tersebut. Ia menjelaskan hal tersebut terjadi karena banyak pihak yang mentraksaksikan komoditas tersebut, terutama adanya market maker. 

“Untuk itu, kami pun berharap seluruh pelaku dalam pelaku komoditas berjangka dapat sebanyak-banyaknya mendatangkan market maker untuk melakukan transaksi di dalam negeri,” ungkap Ardiansyah di sela acara diskusi dan Investor Awards Pialang Berjangka 2011 di Jakarta, Kamis (24/11). 

Menurut Ardianysah, pemerintah telah melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan transaksi multilateral tersebut. Terutama dengan terbitnya paying hokum baru perdagangan berjangka komdoditas yaitu UU No 10/2011 yang diterbitkan pada Agustus lalu. Ia menjelaskan undang-udang tersebut merupakan amandemen dari UU No 32/1997. Dalam undang-undang tersebut, lanjut dia, kepastian hokum untuk menciptakan perdagangan yang terpercaya dan bersih. Sebab, kepercayaan dan bersih merupakan modal utama dalam perdagangan transaksi komoditas tersebut.

Hal tersebut, lanjut Ardiansyah, ditambah lagi fungsi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bapppeti) ditingkatkan tidak hanya sebagai pengawas perdagangan berjangka komoditas. Tapi juga ikut berperan dalam pengembangan perdagangan berjangka. “Salah satu kebijakannya adalah Bappepti telah mewajibkan pilaang berjangka untuk minimal mentransaksikan 5% produk multilateral dan akan ditingkatkan secara perlagan-lahan,” papar Ardiansyah. 

Tidak hanya itu, lanjut dia, pelaku pasar baik bursa berjangka, pedagang, pialang, dan nasabah pun telah menunjukan komitmen mereka untuk bisa menjadikan Indonesia sebagai acuan dari harga komoditas tersebut. Berdasarkan data Bappepti sampai Oktober 2011, perdagangan transaksi multilateral telah mencapai 726 ribu lot. Jumlah tersebut telah meningkat signifikan dibandingkan pada transaksi 2010 yang hanya mencapai 3232 ribu lot dan 2009 hanya sebesar 17 ribu lot. Hingga periode Oktober 2011 volume transaksi terbesar terjadi kontrak CPO TR sebanyak 396.569 lot, kontrak emas dalam dollar mencapai 59. 940 lot, dan indeks kontrak emas mencapai 16 ribu lot. 

“Selain itu, pelaku pasar telah menunjukan kinerja yang menganggumkan dalam menciptakan kepercayaan masyakarat terhadap investasi tersebut. Hal tersebut berkat ketaatan pelaku indsutri untuk tidak melakukan diluar peraturan,” jelas Ardiansyah. 

Kepala Bappepti Syahrul R Sempurnajaya menambahkan dalam menciptakan acuan harga komoditas tersebut dibutuhkan kerjasama dan kolaborasi dari pelaku pasar dalam industri ini. Dari sisi regulator, lanjut dia, kehadiran undang-udnagan baru tersebut merupakan langkah signifikan untuk meningkatkan perdagangan transaksi multilateral. Diantaranya adalah terdapat peran asosiasi industri perdagangan berjangka untuk mengembangkan industri tersebut. 

“Selain itu, dalam menciptakan kepercyaan masyarakat dan pelaku dalam industri ini. Undang-undang ini mempunyai sanksi yang lebih berat dibandingkan dengan undang-undangn Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Sebab, dalam undang-undang ini minal sanksi diberikan adalah denda satu tahun. Sedangkan Tipikor tidak ada,” jelas Syahrul. 

Tidak hanya itu, tambah Syahrul, adanya perdagangan derefatif syariah juga diharapkan dapat meramaikan perdagangan pberjangak di masa depan. Disamping itu, kami juga mendorong pelaku indsutri, baik pialang maupun pedagang untuk lebih aktif dalam perdagangan berjangka tersebut. Hal tersebut dilakukan karena masih banyak perusahaan pialang dan pedagang yang masih belum aktif. Untuk pialang dari 81 perusahaan yang mendapatkan ijin sebagai pialang berjangka, namun hanya 63 yang aktif. Sedangkan untuk perusahaan yang mendapatkan ijin sebagai perusahann pedagang berjangka sebanyak 80, hanya 50 perusahaan yang aktif bertransaksi. 

Hal tersebut, lanjut Syahrul, ditambah lagi dengan mendorong bursa berjangka, yaitu BBJ dan BKDI untuk terus meningkatkan produk multilateral yang diperdagangkan. Untuk menyesuaiakan kebutuhan permintaan pasar. Selama ini, lanjut dia, kedua bursa tersebut hanya mentraksasiakn CPO, olein emas. “Namun, dalam waktu deakt kedua bursa tersebut akan segera meluncurkan beberapa kontrak komoditi baru. Produk tersebut telah melalui kajian bersama-sama dengan seluruh pelaku pasar,” tegas Syahrul. 

Sementara itu, Direktur Utama BBJ Made Sukarwo menyatakan Indonesia yang mempunyai produk unggulan jadi memang sudah sepantasnya apabila Indonesia atau tidak menyaingi sebagai acuan harga komoditas, Menurut Made, hal tersebut menjadi tantangan BBJ. Untuk itu, lanjut dia, pihaknya akan segera meluncurkan produk perdagangan kakao untuk meningkatkan transaksi multilateral. 


“Untuk itu, kami pun telah menyiapkan system untuk memudahkan, aman, nyaman bagi pelaku indsutri ini bertransaksi. Kami optimistis tahun depan kami bisa mencatatkan transaksi multilateral diatas 5%. Setelah itu,kami optimistis akan terbalik anatara porsi transasi SPA dan Multilateral,”  tegas Made. 

Sementara itu, Director PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) Megain Widjaya optimsitis Indonesia akan menjadi acuan harga komoditas dunia. Hal tersebut seiring dengan kesepakatan bersama pelaku industri untruk membangun likuiditas dalam transaksi multilateral, terutama dengan adanya kontribusi dan peran dari pialang. “Ini bukanlah tugas bursa saja, tapi juga tugas bersama. Potensi yang kita miliki sangat besar, mengingat Indonesia merupakan penghasil beberapa komodtitas dunia, seperti CPO, kaert, emas, dan minyak bumi. Itu menunjukan bukan berate Indonesia tidak bisa, tapi hanya belum sampai waktunya,” papar Megain.  


Direktur Eksekutif Gapki Fadhil Hasan mengatakan masalah utama Indonesia belum dijadikan acuan harga komoditas karena perkembangan produsksi dan ekspor CPO tidak diimbangi dengan aspek pasar, termasuk perdagangan berjangka. Persoalannya, lanjut dia, ini diawali oleh pemerintah yang tidak tidak mendesain perkembang industry secara terencana. Hal ini berbeda dengan Malaysia, mereka sudah menyiapakan berbagai perencanaan dalam perkembangan pasar. “Terbukti, kita baru memiliki peraturan mengenai komoditi pada 1997 dan direvisi kembali pada 2011. Ini tergambar sangat lamabat,” jelas dia. 

Dengan demikian, lanjut Fadhil, diharapkan pemerintah memeberikan dukungan dDari pemerintah untuk menjadikan Kantor Pemasaran Bersama (KPB) sebgai institusi transkasi penjualan CPO hasil PTPN. Haltersebut sebab selama ini KPB hanya berkondtribusi 50% dari penjualan PTNP, sedangkan PTPN sendiri merupakan penyumbang 14% dari total produksi CPO di dalam negeri. “Menurut kami ketegasan tersebut sangat perlu untuk mengatur ketegasan itu. Terlebih saat ini swastapu bajhkan memiliki tender masing-masing,” jelas dia. 

Ketua Ikatan Pengusaha Pedagang Berjangka Indonesia F Wishnubroto menjelaskan dengan adanya undang-udangan baru yang menjelaskan peran asosiasi menjadikan langjah unruk pelaku dalma indsurti ini menjadi lebih aktif. Hal ini mengingat dari 80  yang telah amnedapatkan ijin pedagang hanya 50 yang aktif di bursa. Padhal,. Lanjut dia, p[edagang memainkan peran pentuing  dalam traksasi di bursa berjangka. Untu itu, pihaknya dan bersama dengan dua bursa berjangka di Indonesia tengah menggalakan sosialisasi. Dan juga pelatihan untuk bisa meraimakn bursa berjangaka Indonesia. Sehingga tercipta likuiditas dalamtransaksi yang tinggi,” Papar dia. 

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pialang Berjangka Indonesia (APBI) Gede Raka Tantra memelukan prose lama untuk menjadikan Indonesia sebagai acuan harga komoditas dunia. Pertama bursa harus mendapat kepercayaan luar dan juga dalam sendiri. Hal ini, lanjut dia, harus diperkuat dengan penerapan ketentuan hokum yang ditetapkan. Ditambah lagi dengan seberapa aktif pedagang dan pialang, sehingga harga bergerak. Untuk itu, lanjut dia, ini juga harus didukug dengan adanya sosialisasi semua pihak, mulai dari produsen hingga nasabah. Untuk itu, semuanya juga harus mengenal behavior dari komoditi tersebt dengan adanya peluang dari transaksi multilateral. 

“Sednagkan saat ini pialang banyak yang tidak mengerti transaksi komoditi. Berdasarkan masyaarakat sendiri ada yang keluar negari, lihat trusnya kesil. Saat ini hanya 50% kepercayaannya dalam transaksi dalam negeri,” tegas Gede Raka. 


Kepala Biro Perniagaan Bappepti Robert J Bintaryo mengatakan adanya pemahaman perdagangan berjangka terjadi menjadikan tujuan acuan harga komoditi tidak mencapai titik temu. Ia mencontohkan dengan adanya peraturan menjadikan transaksi menjadi tranpasarn, Namun, lanjut dia, m,enciptakan transpasinsi sangat sulit. 


Sedangakn berbicara soal likuiditas bursa adalah yang dicari oleh pialang. “Untuk itulah,kami melakukan pendekatan dengan asosiasi komoditas menalakukan pendekatan. Untuk itu diperlukan t sustaiblility dari komitemn perlu dipegang anatra pelaku bursa berjangka ini,” tandas dia. (iin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar